19/05/2024 7:15
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota Bekuk Perampok Wanita di Simpang Yuki

Pelaku perampokan yang diamankan polisi. Ist

fokusmedan : Polisi membekuk seorang pelaku perampokan yang menyasar seorang wanita di Jalan Amaliun Simpang Yuki Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Kota, Rabu (7/10/2020).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula ketika polisi yang melakukan patroli mendapatkan informasi adanya aksi perampokan.

Namun, seorang pelaku lagi berinisial AS lolos dari sergapan dan kini sedang dalam pengejaran. Sedangkan tersangka Yudi Susanto alias Yudi Borok (30), warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati sudah dijebloskan ke sel.

Peristiwa itu terjadi ketika korban, T Adinda Nurhaliza (20), warga Jalan Sutrisno Gang Amal Medan sedang berhenti di Simpang Yuki. Korban dihampiri tersangka bersama temannya menaiki sepeda motor.

“Korban berhenti karena mengangkat HP-nya. Namun, tersangka langsung merampasnya,” terang Yaqin.

Karena itu, sambung Yaqin, korban berteriak hingga terdengar personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang sedang melakukan patroli rutin.

Tersangka Yudi Borok berhasil disergap, namun AS lolos. Selanjutnya tersangka dan barang bukti HP milik korban serta sepeda motor matic yang digunakan beraksi diamankan ke komando.

“Sementara korban membuat laporan polisi Nomor : LP / 555 / X / 2020/ M. Kota, tanggal 7 Oktober 2020. Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” tandasnya.

(Rio)