28/04/2024 4:54
NASIONAL

Seorang Perwira Polisi di Sumut Dibebas Tugaskan Karena Resepsi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja. Ist

fokusmedan : Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Sergai berpangkat AKP karena menggelar resepsi pernikahan di Labuhanbatu, saat masa pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus tersebut.

“Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Dia melanjutkan, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Polda Sumut pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu untuk diperiksa. Menurut Tatan, oknum Polri jebolan Akpol itu dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin,” jelasnya.

Saat ini kata Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personel tersebut. Sanksi itu berupa membebaskan tugaskannya dari jabatannya sebagai Kasat Intel.

“Sudah dicopot dari jabatannya,” tandasnya.

Seperti diketahui, video pesta pernikahan oknum perwira polisi ini sempat beredar di media sosial. Dimana seorang oknum perwira polisi menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantau Parapat pada Sabtu (26/9/2020).

Dalam video itu terlihat, jika tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.(riz)