Maling di Asam Kumbang Beraksi Pakai Galah Bambu! Sepatu, HP Warga Kena Tanggok

fokusmedan : Tekab Polsek Sunggal membekuk seorang pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Asoka Pasar 1 Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.
Tersangka yang diamankan berinisial I als IIR (35) warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang. Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian dengan modus menggunakan galah bambu dan menjala barang korban
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan dalam aksinya tersangka beraksi dengan cara menjolokan bambu ke rumah korban berinisial FN (34) di Jalan Asoka Medan Selayang.
“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu pasang sepatu merk Nike warna biru dan 2 Unit handphone, Iphone 6 warna gold dengan total kerugian sekitar Rp 8.000.000,” kata Yasir.
Diungkapkan Kanit, setelah korban mengetahui pencurian tersebut, selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Sunggal. Mendapatkan pengaduan tersebut, selanjutnya Tekab melakukan penyelidikan ke lapangan.
Selanjutnya tim mendapat informasi bahwa ada orang yang hendak menjual handphone dan sepatu dengan ciri-ciri yang mirip dengan barang korban yang hilang.
Mendapatkan informasi tersebut, Team langsung meluncur ke rumah tsk I als IIR (35), warga Jl. Bunga Raya Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang, dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) pasang sepatu merk Nike warna biru tua dan 2 (dua) unit Handphone Iphone warna gold, selain itu petugas juga menemukan alat yang dipakai tsk yaitu berupa 1 buah bambu panjang lebih kurang 3 meter dengan ujung dipasang kantung kain warna putih.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun penjara”, tutup Kanit.
(Rio)