Polrestabes Medan ringkus remaja pelaku curat, sudah 8 kali beraksi
fokusmedan : Seorang renaja berinisial MA (17) diringkus Tim Jahtanras Polrestabes Medan atas kasus pencurian dari Pos Ronda Dsn III Desa. Bandar Setia, Kec. Medan Tembung.
Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Yunnan menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Feri Ramadani (38) warga Dusun II Kamboja Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Saat itu korban datang untuk meminum kopi ke warung pak Bado di Dusun III, Desa Bandar Setia, Kec. Percut dan memarkirkan sepeda motornya Honda Supra Xwarna BK 3314 GTM keadaan stang terkunci,” sebutnya keada wartawan, Kamis (27/8).
Usai minum kopi, lanjutnya, korban twrkejut karena HP dan sepeda motornya diambil tersangka dan selanjutnya kabur.
“Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Dusun III Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah delapan kali melakuka aksinya di lokasi berbeda.
“Kini tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 3314 GM dan Honda Vario warna hitam BK 3956 AI dibawa ke Mako untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(rio)