20/04/2024 4:03
NASIONAL

Komisi IX DPR Pertanyakan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

fokusmedan : Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Daulay mempertanyakan alasan BP Jamsostek mencicil data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah ke Kementerian Ketenagakerjaan. Dia menduga, pemerintah tidak memiliki kesiapan data untuk menyalurkan bantuan yang dianggarkan senilai Rp37,87 triliun itu.

“Ini jangan-jangan tidak siap juga pendataannya. Uangnya ada, tapi pemerintah tidak siap datanya. Bagaimana coba?” kata Saleh saat rapat bersama komisi IX di Jakarta, ditulis Kamis (27/8).

Menurutnya, semestinya BPJamsostek tidak membutuhkan waktu lama untuk memverifikasi data tersebut. “Kenapa data mesti dicicil seperti ini? Kalau pendataan di BP Jamsostek itu benar, rapi, tertib, kan tidak mesti lama-lama. Memang ada verifikasi, tapi tidak mesti lama-lama,” tuturnya.

Politisi Fraksi PAN ini mengkhawatirkan persoalan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terulang lagi. Dimana, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan akhirnya mesti diperpanjang karena pemerintah sendiri tidak siap dalam hal pendataan.

“Insentif nakes sampai hari ini kan belum selesai maka diperpanjang pemberian bantuan sampai bulan Desember. Padahal mestinya selesai paling lama Agustus ini sudah selesai. Tapi karena enggak selesai, diperpanjang sampai akhir Desember. Kenapa? Karena enggak siap pemerintah,” ucapnya.

Dalam rapat bersama Komisi IX tersebut, Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto menyatakan, pihaknya menyerahkan data 15,7 juta pekerja penerima subsidi gaji ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap. Alasannya, agar memudahkan BP Jamsostek melakukan pemantauan dan pengecekan data.

“Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik,” kata Agus.

Menurut Agus, hingga hari ini, BPJamsostek telah berhasil mendapatkan data 10,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan dan telah diverifikasi secara berlapis untuk memastikan satu orang hanya memiliki satu rekening transfer.

“Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta,” terangnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Pemerintah menargetkan penerima BSU sebanyak 15,7 juta pekerja. Mereka adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang statusnya peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.(yaya)