Eks SPN Sampali direncanakan bakal jadi RTP
fokusmedan : Ruang tahanan Polda Sumut dan jajarannya mengalami over kapasitas semasa pandemi Covid-19.
Terlebih penumpukan tahanan ini disebabkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan saat ini juga sedang tidak menerima tahanan titipan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja menyampaikan, saat ini Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin berkoordinasi dengan pihak Lapas di Sumut dan berencana untuk melakukan pembangunan atau merelokasi ruangan tahanan baru di eks Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali Sumut.
“Kita sudah koordinasi, dalam hal ini Krimum Poldasu dengan Lapas untuk membangun Rumah Tahanan Polisi (RTP) di eks Sampali,” sebutnya kepada wartawan, Senin (10/8).
Hanya saja, lanjutnya, karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19, maka pembangunan RTP tersebut masih ditunda dan belum dapat memastikan kapan waktu pembangunan dimulai.
“Untuk itu, kita memaksimalkan RTP yang ada, namun tetap menyesuaikan situasi sembari menunggu pembangunan RTP yang baru nanti,” ujarnya.
Ia menyebutkan, seperti yang dilakukan salah satu Polsek yang ada di jajaran Polrestabes Medan yang membangun ruang tahanan sendiri dengan biaya swadaya sendiri. Dia menuturkan, untuk anggaran atau biaya para tahanan yang ada di Polsek dan Polres/tabes, maupun di Poldasu memang sudah ada anggarannya. Namun menurutnya, dengan banyaknya over kapasitasnya tahanan, anggaran sudah pasti bertambah.
“Untuk biaya (makan) para tahanan, itu sudah dianggarkan dari pemerintah. Tapi kalau saat ini ada kendala, nanti kita koordinasi lagi dengan pimpinan agar ada pengajuan anggaran baru,” katanya.
Dengan over kapasitasnya tahanan ini tambah Tatan, juga akan membuat rentannya penularan virus Covid-19 terhadap para tahanan. Namun, pihak kepolisian mensiasatinya agar para tahanan yang baru masuk maupun yang akan disidangkan untuk dilakukan test rapid.
“Kita kirim dulu ke Bidang Kesehatan Poldasu maupun Polres. Dilakulan rapid test terlebih dulu kepada tahanan yang baru masuk maupun yang akan disidangkan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk biaya rapid test ini, pihak kepolisian lagi-lagi harus melakukan dari swadaya pribadi kembali. “Seperti yang saya bilang tadi, kalau pun ada kendala kita koordinasi dengan pimpinan,” randasnya.(riz)