20/04/2024 0:55
NASIONAL

Sat Narkoba Polres Belawan ciduk 2 pengedar ganja

fokusmedan : Sat Narkoba Polres Belawan menciduk dua pengedar narkotika jenis ganja dari  lokasi terpisah.

Kedua tersangka berinisial MS (37) dan AJ (47) diamankan berikut barang bukti puluhan paket ganja kering siap edar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring menyampaikan, kedua tersangka diciduk setelah pihaknya mendapat informasi maraknya peedaran ganja di Kecamatan Martubung.

“Usai mendapat informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka MS di Jalan Rawe I. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan AJ di Martubung,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (1/8).

Ia menjelaskan, tersangka AJ ini merupakan pemasok ganja untuk MS. Sedangkan bandar lain berinisial UC dalam pengejaran.

“Selain kedua tersangka, barang bukti berupa 50 paket daun ganja seberat 251 gram dan 3 HP turut dibawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.(rio)