26/03/2025 11:47
NASIONAL

Polri dan BNN Musnahkan Barang Bukti 175,6 kg Sabu dan 300 Butir Ekstasi

fokusmedan : Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba. Pemusnahan Barang bukti tersebut dilakukan di sekitar gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, barang bukti yang musnahkan itu yakni 175,6 kilogram sabu, 300 butir ekstasi dan 300 butir erimin5. Barang haram tersebut didapat atau diamankan dari tiga jaringan Internasional.

“Ada 8 tersangka dan 3 jaringan besar yakni Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan jaringan West African,” kata Wahyu di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, dari delapan tersangka yang ditangkap. Anggotanya lebih dulu menangkap satu tersangka atas nama inisial ES yang merupakan jaringan West African, yang ditangkap di sebuah gudang las di Jalan Ujung Harapan, Kampung Pulo Asem, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“ES ditangkap pada Rabu (27/5) kira-kira pukul 16.30 WIB. Dia membawa 35 kilogram sabu,” ujarnya.

Setelah itu, polisiĀ kembali mengamankan tersangka lain yang merupakan jaringan Malaysia-Pekanbaru atas nama inisial SD. Saat itu, SD ditangkap di depan Bank BTN KCP, Jalan Soebrantas Panam, Pekanbaru, Riau pada Kamis (18/6).

“Dari tangan SD, polisi mengamankan 5 kilogram sabu, 300 butir ekstasi dan 300 butir erimin5,” sebutnya.

Lalu, tiga hari kemudian polisi kembali menangkap tiga orang tersangka narkoba jaringan Malaysia-Aceh di atas kapal motor KM Teupin Jaya berbendera Indonesia di perairan Kuala Beukah, Aceh Timur, Aceh Minggu (21/6). Mereka diketahui atas nama inisial US, SY dan IF.

“Barang bukti yang dimusnahkan dari jaringan Malaysia-Aceh sebanyak 119.000 gram jenis sabu,” ucapnya.

Kemudian, polisi kembali mengamankan tiga tersangka lainnya yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama, petugas mengamankan FW di Jalan Peninggaran depan Gapura Komplek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6).

Selanjutnya, polisi menangkap dua tersangka lainnya atas nama inisial ZN dan AL di Komplek Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan.

“ZN dan AL dibawa ke Mabes dari Komplek Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan ialah sabu seberat 9,6 kilogram,” tutupnya.(yaya)