21/03/2025 23:35
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota amankan 2 pelaku jambret HP

fokusmedan : Tekab Polsek Medan Kota mengamankan dua pria berinisial MA (24) dan AH (26) usai dtangkap warga karena menjambret di Jalan Teratai Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menyampaikan, kedua pelaku ini menjambret HP milik Kesia Eliana Moka (12), warga Jalan Brigjen Katamso Kampung Aur pada Jumat (10/7) lalu.

“Korban sempat menjerit sehingga mengundang kerumunan warga dan langsung menangkap keduanya,” sebutnya kepada wartawan, Senin (13/7).

Selain mengamankan kedua pelaku, turut diamankan  bersama barang bukti berupa satu HP Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6864 AHP yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangka melanggar pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(edi)