Polsek Sunggal gagalkan peredaran 3 Kg sabu
fokusmedan : Dua tersangka pengedar sabu berinisial YMN dan MJ ditangkap personel Polsek Sunggal dari Jalan Ringroad Kecamatan Medan Selayang, Kamis (9/7).
Kedua tersangka ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa tiga bungkusan plastik kemasan teh Cina berisi 3 Kg sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyampaikan, penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari tangkapan sebelumnya yang dilakukan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak.
“Saya baru satu setengah bulan menjabat, namun telah dilakukan penindakan terhadap peredaran narkoba hampir 42 Kg,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (10/7).
Kondisi itu, lanjutnya, menandakan bahwa kota Medan merupakan pasar besar bagi bandar narkoba. Untuk itu, kita imbau agar generasi muda tidak jadi korban narkoba.(rio)