09/12/2023 14:34
NASIONAL

BNN gagalkan peredaran 40 Kg sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan

fokusmedan : Petugas gabungan BNN RI, BNNP Sumut, Kanwil Bea Cukai Sumut, dan KPPBC Lhokseumawe menggagalkan upaya peredaran 40 Kg sabu jaringan Malaysia- Aceh-Medan dengan mengamankan lima tersangka, Senin (29/6).

Informasi dihimpun, penangkapan dilakukan atas laporan Puskoops Interdiksi Terpadu tang menyampaikan ada penyeludupan sabu dari Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen.

Selanjutnya pihak BNN RI berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Aceh dan melakukan patroli di kawasan perairan Malaysia, pada Sabtu (27/6) lalu.

Hasilnya, 2 tersangka yakni MF dan MR diringkus di kawasan Binjai beserta 29 bungkus sabu dalam 2 karung. Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan terhadap dua tersangka tadi, karena menurut mereka 29 bungkus sabu itu akan diserahkan pada penerima di Sumut.

Kemudian dari pengembangan yang dilakukan, 2 tersangka lain turut diamankan yakni, BW dan AM dari area parkir Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan. BW dan AM diketahui penerima barang bukti di Sumut.

Setelah itu, pengembangan dilanjutkan ke wilayah Bireuen dan ditemukan lagi 8 bungkus sabu di dalam gudang. Dimana, tersangka RZ pun ikut diangkut tim gabungan.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Sumut.

“Pemasok sabu ini berinisial CDR dan keberadaannya di Penang, Malaysia,” jelasnya didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka akan di kenakan Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.(riz)