Menag Jelaskan soal Dana Haji 2020 yang akan Diambil dan Tak Diambil Jemaah
fokusmedan : Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana haji 2020 aman dan berada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jangan ragu sedikitpun, karena (dana) jemaah tidak akan pernah terganggu itu (dana haji) dikelola oleh BPKH,” kata Fachrul dalam diskusi dengan Liputan6,com, Selasa (9/6/2020).
Fachrul menyebut dana pelunasan dapat diambil selambat-lambatnya sembilan hari. Pihaknya sedang menyempurnakan skema pengembalian dana pelunasan itu.
“Yang akan ngambil dana pelunasan bisa diambil, dan kami sudah buat skemanya, pengambilan dana itu Insyallah selesai dalam waktu 9 hari, jadi tidak akan dirugikan masalah dana,” terangnya.
Sementara bagi jamaah yang tidak ingin mengambil dana pelunasan, maka dana akan dikelola oleh BPKH dengan baik.
“Yang ingin tidak diambil dananya itu dikelola secara mandiri secara terpisah oleh BPKH dan nilai manfaatnya dikembalikan kepada masing-masing jemaah, paling lambat 30 hari sebelum berangkat pada tahun depan. Jadi semuanya aman, tidak usah khawatir sedikitpun,” jelasnya.
Menag meminta masyarakat tidak termakan hoaks yang menyebut dana jamaah disalahgunakan.
“Kalau ada hoaks yang mengatakan dana itu akan dipakai apa jangan dipercaya, karena dana itu tersimpan ada di BPKH. Kementerian Agama sama sekali tidak memagang uangnya,” tandasnya.(yaya)