09/02/2025 22:13
NASIONAL

MTI Minta Pemerintah Lindungi Transportasi Umum Saat Masa New Normal

fokusmedan : Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon, mulai meraba bagaimana nasib angkutan umum perkotaan setelah pandemi. Sebab, dalam normal baru (new normal) nantinya, ada beberapa hal yang mengindikasikan perubahan pola perilaku penumpang.

“Setelah pandemi usai bagaimana nasib angkutan umum perkotaan, karena setelah ini kita harus fokus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata dia dalam video konferensi MTI, Kamis (21/5).

Situasi dalam implementasi normal baru ini tentu mempengaruhi kebiasaan penumpang, utamanya transportasi umum. “Kita lihat angkutan umum dalam kota ini terpukul dua kali, karena pertama pemasukan berkurang, tapi juga pengeluaran bertambah karena harus membeli peralatan seperti hand sanitizer, termometer dan seterusnya,” ujar Harya.

Sementara, ruang fiskal Pemda juga tertekan karena pemasukan dari pajak daerah berkurang. “Nah ini kalau sampai terjadi pemotongan subsidi, yang saya khawatirkan adalah ini berdampak jangka panjang,” sambungnya.

“Jadi ketika penumpang sudah kapok naik angkutan umum yang pelayanannya buruk, dia akan beralih ke kendaraan pribadi dan akan sangat sulit untuk membawa mereka kembali mempercayai kendaraan umum,” kata dia.

Sehingga perlu juga dipikirkan upaya agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam menggunakan moda transportasi umum dalam normal baru nantinya.

Kemenhub Soal Dampak Virus Corona: Penumpang Angkutan Umum Turun 70 Persen

Kementerian Perhubungan telah menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak (social distancing) di seluruh angkutan publik, baik darat, laut dan udara. Kebijakan tersebut telah memicu penurunan penumpang transportasi umum sebesar 70 persen.

“Penurunannya mencapai 40-70 persen,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, melalui siaran pers, Jakarta, Jumat (20/3).

Kementerian Perhubungan meminta seluruh operator transportasi, untuk menjalankan semaksimal mungkin upaya untuk turut memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penyemprotan sarana dan prasarana angkutan publik.

Kemudian menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, dan mengatur sitting arrangement, serta menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu.

“Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, social distancing di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus, untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Adita.

Langkah lainnya adalah mengatur antrean penumpang agar terjaga jaraknya di area pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus. Langkah berupa pengurangan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta api misalnya hingga minimal 50 persen pun telah dijalankan.

Penurunan jumlah penumpang, kata Adita, di sisi lain menunjukkan keberhasilan upaya pemerintah untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

“Penurunan jumlah penumpang ini juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” paparnya.

Dalam menjalan kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah. Langkah Kemenhub ini pun disambut daerah dengan menerbitkan surat edaran.

Salah satunya di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan setempat telah menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Angkutan Umum di DKI Jakarta dengan Social Distancing. Surat edaran itu ditujukan agar seluruh operator angkutan umum yang memiliki wilayah operasi di Ibu Kota menerapkan social distancing, tanpa terkecuali untuk mencegah penularan virus Covid-19.