25/01/2025 12:34
NASIONAL

Cara PT KAI Cek Keaslian Surat Sehat Covid-19 Calon Penumpang

fokusmedan : Pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menggandeng tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan mengecek surat bebas Covid-19 yang dibawa penumpang.

“Cara kami untuk mengecek keaslian, kami beroperasi dengan tim gabungan dimana di situ ada dari satuan tugas Covid-19 baik di pusat maupun daerah, kemudian ada juga Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan unsur pengamanan dari TNI dan Polri,” ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (20/5).

Nantinya, PT KAI akan mengecek surat sehat tersebut berdasarkan rekomendasi dari tim gabungan tersebut. Dia juga menambahkan bahwa dalam mengoperasikan kereta api ini Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 dari Kementerian Perhubungan, maka dalam pengoperasian pada masa-masa sekarang kami mengoperasikan kereta luar biasa.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk masyarakat yang dikecualikan di sejumlah rute mulai 12 sampai 31 Mei 2020.

Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang wajib melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Di antaranya, menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan surat izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap.

Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.(yaya)