Polisi Selidiki Penyelewengan Bansos dan BLT di Sumut
fokusmedan : Pihak kepolisian tengah mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi.
“Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (18/5).
Dia memastikan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan bansos dan BLT.
“Saya tidak perlu sebutkan daerah mana saja. Saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai,” tegasnya.
Isu penyimpangan bansos dan BLT ini mulai banyak disuarakan masyarakat belakangan ini. Bahkan sejumlah unjuk rasa dilakukan warga untuk menyampaikan ketidakpuasannya.
Martuani pun mengakui ada masalah dalam penyaluran bansos dan BLT saat ini. Persoalannya tidak terlepas dari pendataan dan administrasi.
“Ada yang rumahnya permanen, rumahnya bagus, tapi dia menerima bansos dan di rumahnya ditulis sebagai penerima bansos. Ini menyinggung rasa keadilan kita. Ini masalah data. Data ini perlu divalidasi dan di-up-date,” tegasnya.
Kesalahan dalam pendataan, menurutnya, juga membuat bantuan menjadi tumpang tindih. Ada warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos, kembali mendapat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kondisi ini yang membuat masyarakat merasakan ketidakadilan.
“Karena itu, kapolri menginstruksikan tiap polsek dan polres langsung action memberi bantuan ke orang yang belum mendapatkan bantuan. Sesuai perintah kapolri, masing-masing Polres menyiapkan 10 ton beras, dananya dari Mabes Polri, dan Polda Sumut menyiapkan 25 ton beras, untuk masyarakat yang belum kebagian atau tidak dapat bantuan,” ujar Martuani.
Kejahatan Umum Menurun Kecuali Narkotika
Martuani juga menjelaskan kasus tindak pidana lainnya pada masa pandemi Covid-19 di Sumut. Kejahatan umumnya mengalami penurunan.
Peningkatan hanya terjadi pada kasus narkotika. Menurutnya, naiknya jumlah orang yang ditangkap menunjukkan pihak kepolisian tetap aktif menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan barang haram itu.
Kejahatan jalanan yang sempat menjadi perhatian di tengah sulitnya perekonomian, ternyata juga mengalami penurunan.
“Ada yang menarik, salah satu kasus begal ternyata rekayasa. Dia memotong tangannya sendiri lalu melapor kepada kita sebagai korban begal. Ini pertama kali dalam sejarah Polda Sumut. Motif utama pelaku adalah motif ekonomi, utang banyak, mungkin dia frustasi, ingin mendapat simpati publik, dan ingin mendapat klaim asuransi,” tutup Martuani.(yaya)