Rekayasa jadi korban begal, ternyata wanita ini miliki banyak hutang
fokusmedan : Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut akhirnya membongkar rekayasa wanita berinisial EBS (54) atas pengakuannya jadi korban begal yang menyebabkan keempat jari kirinya putus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, wanita ini sengaja berbohong agar mendapatkan belas kasihan dari orang-orang yang memberinya utang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, Erlina nekat melakukan tindakannya itu karena memiliki utang terhadap lima orang meski tidak menyebutkan berapa banyak utang tersebut.
“Jadi, wanita ini berharap ada rasa iba dari orang yang memberi utang kepadanya dan menghapus utang-utamgnya terkait peristiwa yang dialaminya,” sebut Irawan kepada wartawan, Jumat (15/5).
Saat dilakukan pendalaman, lanjutnya, akhirnya terungkap jika kasus begal yang dialami E merupakan hasil rekayasa.
“Bukti-bukti lain berupa rekaman CCTV disepanjang Jalan AR Hakim tidak ada dalam kondisi yang digambarkannya,” ujarnya.
Namun diakuinya, dari kasus E ini pihaknya dapat membongkar 26 kasus begal lainnya dan pelakunya sudah ada yang ditindak tegas.
Atas perbuatannya, Erlina dipersangkakan dengan pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara atas laporan palsu yang dibuatnya.(riz)