25/01/2025 12:00
NASIONAL

Pegadaian Berikan Penundaan Bunga Hingga Cicilan 0 Persen

fokusmedan : PT Pegadaian (Persero) memberikan relaksasi atau keringanan bagi para nasabah di tengah pandemi Corona. Keringanan tersebut mulai dari penurunan bunga hingga restrukturisasi sesuai dengan kriteria nasabahnya.

“Instruksi direksi ada kebijakan stimulus bagi nasabah non-gadai, sifatnya pembiayaan yang jaminannya bukan gadai. Namun ada ketentuan yang ketat,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R Swasono Amoeng Widodo, dalam keterangannya, Jumat (15/5).

Dia mengatakan bisnis non-gadai saat pandemi Corona memiliki tingkat risiko yang tinggi. Corona dikhawatirkan membuat pembiayaan bermasalah atau non performing loan (NPL) meningkat. Untuk itu, perseroan memberikan kebijakan stimulus kepada nasabah non-gadai seperti nasabah mikro dan fidusia yang memberikan jaminan BPKB.

“Sampai sekarang 10 persen nasabah sudah restrukturisasi, sudah mengajukan,” ucapnya.

Bentuk Keringanan

Adapun restrukturisasi kepada nasabah non-gadai diberikan penundaan angsuran dan pembebasan denda keterlambatan. Para nasabah itu juga mendapatkan fasilitas penurunan bunga cicilan apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

Di samping itu, Pegadaian juga memberikan keringanan kepada para nasabah gadai yang biasanya memiliki jangka waktu gadai selama empat bulan. Pegadaian telah memperpanjang waktu jatuh tempo ke lelang selama 30 hari, dari sebelumnya 15 hari.

“Barang kolateral itu hanya 4 bulan, lelangnya mundur 30 hari, yang tadinya tanggal 1 lelang, ditambah 30 hari,” ucapnya.

Selain itu, Pegadaian membebaskan bunga pinjaman lelang di bawah Rp1 juta atau nol persen. Kebijakan itu diberikan kepada sekiyar lima juta nasabah Pegadaian. “Pinjaman di bawah Rp 1 juta, bunganya nol persen Mei, Juni, dan Juli,” katanya.(yaya)