
fokusmedan : Sebanyak tujuh pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.
“Ya, hari ini tujuh pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil swabnya negatif,” sebut Juru Bicara (Jubir) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah kepada wartawan, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, ketujuh pasien sembuh tersebut berasal dari RS Martha Friska dan RS GL Tobing.
“Selanjutnya, ketujuh pasien sembuh ini akan melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” jelasnya.
Ia menegaskan, setelah dinyatakan sembuh, pasien ini tidak bisa menularkan lagi.(riz)
