Sat Reskrim Polrestabes Medan ringkus komplotan curanmor spesialis mobil
fokusmedan : Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus lima tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil antar kabupaten.
Para tersangka ini diringkus berdasarkan laporan korban M Rinaldi yang tertuang dalam nomor LP/653/III/2020/SPKT Restabes Medan tanggal 11 Maret 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menyampaikan, kelima tersangka berinisial J, MPY, G, R dan G sudah beraksi lebih dari 15 kali dan diantaranya di Jalan Asrama Medan Helvetia, Jalan Medan-Binjai hingga ke Siantar.
“Modus pencurian dikakukan para tersangka di tempay penyimpanan seperti di gudang atau parkiran,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/3).
Selain mengamankan para tersangka, barang bukti yang turut diamankan berupa dua mobil hasil curian.
“Kita masih memburu tersangka lainnya,” tandasnya.(rio)