Polresta Deliserdang kembali selidiki kasus pembakaran rumah dan kematian anak Anto Lembu
fokusmedan : Sat Reskrim Polresta Deliserdang kembali melakukan penyelidikan terkait pembakaran rumah Warsito alias Anto Lembu yang menyebabkan kematian anaknya pada Februari 2010 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhamad Firdaus, SIK menyampaikan, penyelidikan ini dilakukan kembali untuk memberi kepastian hukum atas kejadian 10 tahun lalu.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara, namun belum ditemukan dua alat bukti untuk dapat menetapkan tersangkanya,” sebutnya kepada wartawan, Minggu (15/3).
Ia menjelaskan, kasus ini sebelumnya telah diselidiki pendahulunya sebagai Kasat Reskrim Polresta (dulu Polres) Deli Serdang.
“Hanya saja karena belum cukup bukti dan keterangan saksi, penyidik belum menetapkan tersangka,” ujarnya.
Kendati begitu, lanjutnya, pihaknya kembali menyelidiki kasus ini setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas).
Dia berharap, bisa ditemukan bukti baru (novum) dalam penyelidikan kasus itu. Penyidik Polresta Deliserdang akan kembali melakukan gelar perkara di Mapolda Sumut.
“Kita sudah melakukan gelar perkara ulang di Polresta Deliserdang. Masih minimnya saksi-saksi itu yang menjadi kendala bagi penyidik. Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara tersebut di Bagian Wassidik Kriminal Umum Poldasu,” jelas mantan Kanit Bunuh Culik (Buncul) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Pihaknya bertekad, akan berupaya maksimal untuk dapat mengungkap pelaku kasus pembakaran rumah tersebut. Namun, dia juga mengharapkan pihak yang dapat memberikan kesaksian dan bukti untuk penyelidikan.(edi)