2 Bulan buron, polisi tembak residivis kambuhan
fokusmedan : Residivis kambuhan berinisial JHS (26) ditangkap personel Polsek Medan Area atas laporan korbannya bernama Tiara Dwi Pratama.
Tersangka JHS bersama rekannya RS (DPO) merampok korban di Jalan Menteng Raya, Medan Denai pada (31/1) lalu.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chan menyampaikan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor saat korban pulang berbelanja.
“Kedua tersangka merampas kalung rantai emas 4 gram berliontin madu mata 22 karat hingga menyebabkan korban terseret,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, meski berhasil kabur, namun aksi tersangka terekam kamera pengawas (CCTV).
“Saat dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka JHS pulang ke kediamannya setelah dua bulan berlalu yakni pada Rabu (11/3) dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Ketika dilakukan penangkapan, tersangka mencoba kabur dan terpaksa dilumpuhkan dengan cara menembak kedua kakinya.
“Selain tersangka, barang bukti yang diamankan berupa dua celana panjang, topi, dan sandal. Sedangkan rekannya masih kita buru,” pungkasnya.(rio)