28/11/2023 17:48
NASIONAL

Resah dengan Penambangan Ilegal, Warga Pasuruan Kirim Surat ke Jokowi

fokusmedan : Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengadukan nasib mereka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur (Jatim), warga melapor aktivitas penambangan yang diduga ilegal di wilayah mereka.

Kuasa hukum warga Otman Ralibi mengatakan, warga mengirimkan surat kepada Jokowi sejak Senin (10/2). Dalam surat laporan itu disebutkan bahwa terjadi penambangan ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Saya dan teman-teman mendampingi warga terkait dengan aktivitas penambangan yang mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup,” tutur Otman, Jumat (14/2).

Dia menambahkan, dari sejumlah fakta ditemukan aktivitas penambangan liar berupa galian tambang pasir dan batu. Kegiatan tersebut diperkirakan terjadi sejak tahun 2016. Penambangan liar itu diduga dilakukan oleh korporasi dan dibackup oleh keamanan.

“Inilah yang kami laporkan ke Presiden, penambangan itu dilakukan oleh korporasi dan di-backup oleh oknum aparat,” ujarnya.

Dia menyatakan, masyarakat menyadari bahwa aktivitas penambangan liar itu mengancam eksistensi ekosistem dan sumber daya alam serta permukiman dan lahan pertanian.

Aktivitas penambangan tersebut semula difasilitasi oleh Kepala Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hingga akhirnya membuat kepala desa tersebut menghadapi proses hukum dalam kasus tindak pidana korupsiĀ di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya..

“Masyarakat telah berupaya melakukan penolakan. Namun warga justru mendapat intimidasi dari oknum aparat yang mem-backup penambangan liar tersebut,” tandasnya.

Dari sisi hukum, penambangan itu memiliki diduga tidak Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan melanggar ketentuan Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami atas nama warga meminta agar segala macam aktivitas penambangan liar dihentikan karena tidak sesuai ketentuan hukum,” tandas Otman.

Terkait dengan laporan itu, warga berharap Jokowi memerintahkan instansi terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur, Bupati dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran administratif maupun pidana atas penambangan ilegal tersebut.

“Kami juga minta agar pihak korporasi penambangan ilegal untuk memberi kompensasi pada warga secara menyeluruh akibat kerusakan lingkungan,” tutupnya.(yaya)