
Fokusmedan.com : Pencarian korban tenggelam atas nama Fr Cristoper Rustam Muda Dua (21) di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, resmi dihentikan setelah tujuh hari operasi, Sabtu (18/4/2026).
Penghentian pencarian ditandai dengan pelaksanaan misa/doa bersama dan prosesi tabur bunga di lokasi kejadian. Kegiatan tersebut dimonitor langsung oleh Kapolsek Lumbanjulu AKP Nandi Butarbutar bersama keluarga korban, relawan, dan masyarakat.
Misa dipimpin oleh Uskup Pangkal Pinang dan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya orang tua korban, rohaniwan dari Fakultas Filsafat Sintar UNIKA St. Medan, perwakilan paroki di kawasan Danau Toba, unsur pemerintah kecamatan, Basarnas Danau Toba, serta masyarakat setempat.
Selama tujuh hari pencarian sejak 11 hingga 17 April 2026, tim gabungan telah melakukan berbagai upaya maksimal, termasuk penyelaman dengan alat pendeteksi tubuh di dalam air serta pemantauan menggunakan drone hingga kedalaman 100 meter dan radius 1.400 meter di permukaan danau. Namun, korban belum berhasil ditemukan.
Operasi pencarian melibatkan Basarnas Danau Toba, BPBD Kabupaten Toba, Polres Toba, Koramil Lumbanjulu, TNI AL, pihak swasta, keluarga korban, dan masyarakat.
Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga melalui Plt Kasi Humas Ipda Khairudin menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang beraktivitas di sekitar Air Terjun Situmurun, agar segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Selama tujuh hari pencarian, tim gabungan telah bekerja maksimal. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan doa bersama dan tabur bunga berlangsung aman dan tertib, serta diharapkan dapat memberikan penguatan bagi keluarga korban sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat beraktivitas di kawasan wisata Danau Toba. (Rio)
