
Fokusmedan.com : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 bertajuk “Peningkatan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Kolaborasi Sumut Berkah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/2/2026).
Program kerja ini telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas nasional. Implementasinya diharapkan mampu mendukung penguatan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat inklusi keuangan secara berkelanjutan.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengatakan penguatan koordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui TPAKD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif.
“TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan instansi terkait. Melalui TPAKD, potensi ekonomi daerah dapat dioptimalkan, akses pembiayaan produktif diperluas, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan ditingkatkan secara inklusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat pleno ini merupakan bagian dari siklus pelaksanaan program sekaligus tindak lanjut Bimbingan Teknis Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada 4 Februari 2026. Forum tersebut menjadi momentum penyelarasan arah dan prioritas program agar pelaksanaannya terarah, terukur, dan berdampak nyata.
Program Kerja TPAKD Sumatera Utara Tahun 2026 mencakup sejumlah inisiatif strategis, antara lain Akses Terjangkau untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal, Akses Digital guna mendorong digitalisasi transaksi dan pembayaran nontunai, serta Peduli Disabilitas sebagai upaya menghadirkan layanan keuangan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, terdapat program Kampanye Keuangan untuk memperluas edukasi lintas segmen masyarakat, Payung Sosial untuk optimalisasi pemanfaatan layanan keuangan bagi kelompok prioritas, Klaster 1 Kemitraan dalam membangun ekosistem usaha terintegrasi, serta UMKM Digital guna memperkuat literasi dan akses pembiayaan berbasis digital.
Penguatan kapasitas masyarakat juga dilakukan melalui program Siswa Teladan dan Syariah Bertamadun, serta dukungan terhadap UMKM Tangguh, Sumut Smart Investor, dan inisiatif Satu Rekening Satu Disabilitas sebagai bentuk afirmasi inklusi keuangan berkeadilan.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap penguatan peran TPAKD sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.
“Penetapan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi langkah strategis agar setiap program memiliki target terukur, indikator kinerja jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif. Kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar TPAKD mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui penetapan Program Kerja Tahun 2026 ini, OJK dan TPAKD Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan sistem keuangan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (ng)
