
Fokusmedan.com : Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dalam peristiwa tawuran di wilayah Belawan. Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026).
Tersangka berinisial FLS (19), warga Bagan Deli, diamankan petugas bersama barang bukti berupa satu unit Rocket Comet Parachute Flare Signal SOS.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB.
“Saat itu terjadi tawuran. Korban hendak mengambil mobil yang terparkir di area Pertamina, namun ketika berjalan menuju kendaraan, korban terkena tembakan senjata SOS kapal di bagian punggung belakang dan meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Agus Purnomo.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, keberadaan tersangka terdeteksi di wilayah Palu Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Unit Pidum bersama tim Jatanras segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (9/2/2026),” jelasnya.
Saat proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Polisi pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke arah kaki.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya terlibat tawuran bersama sejumlah rekannya. Dalam kejadian tersebut, tersangka menembakkan senjata SOS kapal milik seseorang berinisial R ke arah korban. Sementara pelaku lain diketahui membawa senapan angin dan senjata tajam.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Belawan,” tegas AKP Agus.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak kekerasan, serta segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas. (Rio)
