Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Sabu di Perairan Langkat

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin beri keterangan.

Fokusmedan.com : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 190 kilogram di perairan Langkat. Dalam operasi ini, dua nelayan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin, mengatakan penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan membuntuti kapal yang dicurigai.

“Saat dilakukan penggeledahan, benar saja petugas menemukan barang haram jenis sabu sebanyak 190 kg,” ujar Kombes Jean Calvin, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, sabu tersebut disembunyikan di bagian kapal yang telah dimodifikasi. Proses pengeluaran seluruh barang bukti membutuhkan waktu hingga enam jam.

Kedua tersangka diketahui mendapat instruksi dari seorang buronan berinisial YD untuk mengambil narkoba dari kapal Oscadon di perairan lepas.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba. Tim terus bekerja untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, khususnya di wilayah Binjai dan Langkat,” tandasnya. (Rio)