
Fokusmedan.com : Pemerintah belum lama ini menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp5.000 per Kg. Memang di Sumut kita belum memasuki musim panen padi, namun, tetap ada beberapa petani yang sudah memanen padi di bulan ini.
“Temuan saya di lapangan, GKP menyentuh Rp7.000 per Kg pada 16 Agustus 2023 di pantai Labu Deliserdang,” ujar Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin, Rabu (23/8/2023).
Artinya, lanjut Gunawan, petani yang memanen padi bisa langsung menjual padinya tanpa harus dijemur kembali seharga Rp7.000. Bahkan untuk padi yang dipanen menggunakan mesin pemanen, harganya bisa menyentuh Rp7.500 per Kg.
“Jika GKP tadi digiling menjadi beras dengan kadar air yang turun paling sedikit 14%. Dan dengan rasio gabah ke beras dalam rentang 48% hingga 60%,” terangnya.
Maka harga pokok berasnya itu ada dikisaran Rp11.810 hingga Rp12.768 per Kg. Harga tersebut belum menghitung biaya produksi hingga margin atau keuntungan pedagang. Meskipun untuk biaya produksi ini juga punya hitungan yang beragam.
Misalkan, tambahnya, beras yang dihasilkan tadi masuk dalam kategori beras medium maka jika membandingkan harga beras medium mengacu kepada PIHPS saat ini berada dalam rentang Rp12.800 hingga Rp13.050 per Kg.
Tidak jauh berbeda dengan Harga Pokok Produksi (HPP) dari beras yang kita jadikan ilustrasi tersebut. Jadi harga beras saat ini sebenarnya masih mencerminkan kenaikan harga gabah di tingkat petani dan petani di sejumlah wilayah di Sumut tidak dirugikan selama harga GKP tidak di bawah Rp5.000 per Kg.
Dan jika kita membandingkan harga beras awal tahun 2023 hingga hari ini, maka telah terjadi kenaikan harga beras untuk semua jenis di Sumut dalam rentang 6.2% hingga 9%.
Namun ke depan, katanya, seiring dengan program pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial dalam bentuk beras periode Oktober hingga Desember 2023, maka demand atau permintaan beras di pasar diproyeksikan akan turun. Namun untuk berapa harganya masih diperhitungkan terus. Dengan mempertimbangkan banyak hal tentunya.
“Jadi demand atau permintaan yang turun itu bukan dikarenakan masyarakat yang mengurangi konsumsi berasnya. Tetapi lebih dikarenakan ada distribusi langsung beras pemerintah ke masyarakat yang mendapatkan bantuan beras sehingga permintaannya ke pasar akan mengalami penurunan. Dan seharusnya bisa mengurangi tekanan kenaikan harga,” pungkasnya. (ng)
