
Fokusmedan.com : Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mengundang manajemen Lion Group dan AirAsia terkait temuan harga tiket pesawat, Senin (20/6/2022).
Hadir mewakili Lion Group, Area Manager Lion Group, Area Sumatera Bagian Utara, Juli Aspita bersama tim dan dari airasia diwakili Station Manager Indonesia AirAsia at KNO, Benjamin H Siahaan.
Keterangan dari pihak Lion Group, kenaikan harga tiket untuk maskapai terpaksa dilakukan karena kenaikan harga minyak dunia yang melonjak drastis dari Rp9.000 per liter menjadi Rp15.000 per liter. Terlebih lagi ada masa pandemi Covid-19 yang membuat bisnis penerbangan sangat terpuruk.
“Banyak pegawai yang di PHK dan banyak armada pesawat yang dikembalikan. Wings Air juga terpaksa menurunkan harga tiket demi bersaing dengan maskapai lain seperti Airasia pada rute KNO-Banda Aceh,” ujar Juli Aspita.
Dalam hal penentuan tarif, katanya, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan selain faktor persaingan dengan maskapai lain, misalnya faktor keterisian jumlah penumpang.
Dijelaskan oleh pihak Wings Air, menerapkan semacam subsidi silang agar tetap dapat melayani rute-rute yang keterisiannya masih sangat kurang dan cenderung rugi. Terkait penentuan tarif dan rinciannya, Wings Air sedang mempersiapkan data untuk diserahkan kepada KPPU.
Sementara dari Manajemen AirAsia Benjamin mengatakan, bahwa Penentuan tarif ditentukan oleh manajemen kantor pusat yang dimuat dalam sistem online. Station Manager di KNO tidak tahu tentang penentuan harga.
“Sedangkan keterisian penumpang untuk rute KNO-Banda Aceh masih sekitar 50%. AirAsia juga akan segera menyampaikan data sebagaimana yang diminta oleh KPPU,” katanya.
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan KPPU terkait tiket pesawat pada minggu ini diketahui masih terjadi pola yang sama. Harga tiket Medan Banda Aceh akan turun pada hari di mana AirAsia juga beroperasi, yakni Selasa, Jumat dan Minggu, contohnya pada 26 Juni, 18 Juni dan 1 Juli, Wings Air dijual di harga Rp645.000, namun di 27,29 dan 30 Juni, Wings menjual di atas Rp1 juta.
Tim juga menemukan apabila pembelian dilakukan melalui aplikasi penjualan tiket online, terdapat tarif yang dijual di atas Tarif Batas Atas (TBA). Untuk tanggal 1 Juli 2022, Citilink mematok tiket penerbangan untuk rute Medan Banda Aceh di harga Rp1.657.032, sedangkan TBA untuk jenis pesawat ATR adalah Rp1.364.000. Bila ditambahkan dengan fuel surcharge yang masih diperbolehkan sebesar 20%, akan menjadi Rp1.636.800, artinya harga masih tetap di atas ketentuan.
Dalam pertemuan tersebut, KPPU kembali mengingatkan kepada maskapai untuk tidak memanfaatkan posisi monopolinya untuk menetapkan tarif tinggi, ataupun melakukan praktek jual rugi dalam rangka menyingkirkan pesaing pada rute yang sama dengan tujuan untuk kembali menguasai pasar secara monopoli.
“KPPU juga mendorong pihak Wingsair untuk mengikuti program kepatuhan dari KPPU. KPPU Kanwil I sendiri kembali akan mendalami harga tiket yang ditetapkan maskapai,” pungkas Ridho.(ng)
