27/04/2024 8:14
NASIONAL

Pemerintah Diminta Larang Masuk WNA Cegah Penyebaran Omicron


Fokus
medan.com
: Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKSĀ Netty Prasetiyani meminta pemerintah menerapkan pembatasan masuk bagi warga negara asing (WNA) yang berasal dari negara yang mencatat banyak kasus Omicron. Cara ini untuk mencegah kasus Omicron di Indonesia semakin meningkat.

“Batasi akses masuk terhadap WNA yang berasal dari negara yang sudah jelas tinggi lonjakan kasusnya. Pemerintah tidak perlu ragu-ragu dalam mengambil kebijakan untuk menekan kasus,” kata Netty di Jakarta, Jumat (21/1).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta pemerintah juga tegas menerapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri baik WNA maupun WNI. Pelaksanaan karantina perlu diperbaiki dari penerapan protokol kesehatan hingga fasilitas karantina.

“Perbaiki pelaksanaan karantina, mulai dari penerapan prokesnya hingga fasilitas untuk karantina bagi WNA dan WNI. Setiap kebijakan yang diambil harus berbasis saintifik dan mempertimbangkan saran ahli. Karantina yang tidak serius dan sekadar memenuhi kewajiban tidak akan efektif dalam mencegah transmisi Omicron,” kata Netty.

Selain itu, pemerintah diminta mempercepat kebijakan vaksinasi. Terutama vaksin dua dosis pertama yang masih di bawah target.

“Saat ini cakupan vaksin primer dosis lengkap 1 dan 2 baru sekitar 50 persen, vaksin untuk lansia pun masih di bawah target. Vaksin primer ini menjadi kewajiban bagi pemerintah sebelum menyelenggarakan vaksin booster. Pemerintah juga harus memasifkan tes acak di masyarakat. Testing, tracing dan treatment merupakan satu paket dalam menghadapi Omicron,” kata Netty.

Dia menambahkan, pemerintah melalui Kemenkes juga harus menyiapkan regulasi dan petunjuk pelaksanaan vaksin booster agar tidak menimbulkan kebingungan pada saat daerah dan faskes memulai program tersebut. “Skema booster seperti homolog dan heterolog harus tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Presiden sudah menyebutkan bahwa vaksin booster gratis untuk rakyat” ujar dia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah mencabut larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 14 negara yang mengalami transmisi komunitas Covid-19 varian Omicron. Saat ini, semua WNA bebas masuk ke Tanah Air selama mengikuti ketentuan protokol kesehatan.

“Sekarang memang semuanya sudah tidak dilarang untuk masuk karena memang sesudah kita lihat setiap negara risiko sama,” jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1).

Dia menyebut, Omicron kini sudah terdeteksi di lebih dari 160 negara. Sejumlah negara di dunia juga meminta agar tak ada penolakan atau diskriminasi bagi WNA-nya.

“Di hampir semua negara merasakan tolong jangan ada diskriminasi,” ujarnya.

Budi mengakui, kasus Omicron di Indonesia dibawa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Mayoritas mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke Arab Saudi dan Turki.

Pemerintah Indonesia tidak bisa menolak kedatangan WNI. Sebab, WNI memiliki hak untuk kembali ke Tanah Air.

“Memang kebijakan kita kalau WNI tidak boleh kita larang, jadi pasti masuk. Jadi kenapa tinggi karena banyak yang umrah (ke Arab Saudi) dan liburan ke Turki,” kata dia.

Sebelumnya, Budi menyebut ada empat negara asal pelaku perjalanan luar negeri yang menyumbang kasus Omicron tertinggi di Indonesia. Negara tersebut yakni Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Peringkat negara yang mengontribusi kasus Omicron tertinggi di Indonesia bergeser. Sebelumnya Turki menjadi penyumbang tertinggi.

“Negara-negara yang paling tinggi sekarang bergeser,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (10/1).(yaya)