27/04/2024 11:12
NASIONAL

Ditetapkan Tersangka, Ambroncius Nababan Dijemput Paksa Bareskrim Polri

Ambroncius Nababan. Foto Twitter

Fokusmedan.com : Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan tersangka terhadap Ambroncius Nababan atas kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status penahanan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan.

“Besok akan kami sampaikan karena hari ini masih dalam proses 1×24 jam untuk kita melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga : Kemenkes : Usai Divaksin Covid-19, Butuh Sebulan Ciptakan Kekebalan Tubuh

Dugaan rasialisme ini awalnya dilaporkan ke Polda Papua Barat. Namun, kasusnya diambil alih oleh Bareskrim Polri karena terduga pelaku berada di Jakarta.

Ambroncius pun telah diperiksa penyidik pada Senin (25/1/2021). Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa, pada hari ini.

Setelah itu, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Ambroncius sebagai tersangka.

Penyidik Bareskrim kemudian menjemput paksa Ambroncius.

“Sekitar tadi jam 18.30, yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri,” tuturnya.

Ambroncius dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.

Ambroncius terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Ambroncius mengunggah konten tersebut karena mengaku kesal dengan salah satu kritik yang disampaikan Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.

Menurut penjelasannya, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila didapatkan dari akun media sosial lain.

Akan tetapi, Ambroncius menambahkan tulisan di foto kolase tersebut dan mengunggahnya di akun Facebook miliknya.

Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire. Ia mengeklaim tak berniat menghina siapa pun.

(Rio)