Komisioner KPU Kota Medan, Divisi Program, Data, dan Informasi, Nana Miranti. Al
fokusmedan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan tetap memfasilitasi pemilih dengan mendistribusikan formulir C pemberitahuan yang baru kepada korban banjir.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Divisi Program, Data, dan Informasi, Nana Miranti mengungkapkan, KPU Kota Medan telah memberikan kembali undangan kepada warga dibeberapa tempat yang terkena banjir.
“Untuk korban banjir, yang beberapa waktu lalu di Kota Medan itukan sebenarnya dari sisi undangan itu sudah kita fasilitasi dengan cara memberi undangan yang baru,” ungkapnya, Selasa (8/12/2020).
Dilanjutkannya, ada beberapa wilayah seperti Medan Helvetia, Medan Tuntungan yang sudah digandakan kembali surat pemberitahuannya. Sebab surat tersebut sudah basah dan tidak bisa terdistribusi bahkan ditangan pemilih juga sudah basah.
Lebih lanjut, ia menyebutkan ada sebanyak 112 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terendam banjir.
“Untuk informasi mulai dari laporan PPK ada 112 TPS yang terendam banjir. Namun kondisi setelah hujan dari beberapa waktu terakhir ini tidak sederas kemarin dan juga tidak ada kondisi banjir yang cukup memperhatinkan selain di sunggal,” katanya.
Nana mengatakan, pihaknya saat ini telah memindahkan lokasi TPS yang terkena banjir ke lokasi yang telah ditentukan oleh KPU.
“Kita juga tetap akan mengantisipasi dengan memindahkan lokasi TPS yang sebelumnya telah kita tetapkan. Karenakan kita tidak hanya memikirkan lokasi TPS, tapi juga memikirkan antara kedekatan antara lokasi TPS dengan pemilih, nanti kalau terlalu jauh kita geser nanti pemilih tidak mau datang ke TPS,” pungkas Nana.
Selain itu, dia juga menjelaskan bagi masyarakt yang akan melaksanakan pencoblosan namun tidak dapat C pemberitahuan bisa melakuakan pengecekan disitu resmi lindungihakpilihmu.kpu.co.id.
“Kalau tidak dapat Cpemberitahuan. Silahkan cek di link lindungihakpilihmu.kpu.co.id di TPS berapa yang bersangkutan terdaftar, dengan membawa ktp elektronik,” tandasnya.(al)
