Lagi Pesta Sabu, 2 Pemuda di Sergai Dicokok Polisi

Dua pencandu sabu diamankan polisi. Ist

fokusmedan : Saat lagi pesta narkoba jenis sabu-sabu, dua orang pemuda di Desa Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai digerebek polisi.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial MSS alias Fii (27) warga Desa Tebingtinggi dan MK alias Dafi (28) warga Desa Pekan Tanjungberingin, Sergai, kini meringkuk dibalik jeruji besi.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simanjuntak mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait pesta sabu di Desa Tebingtinggi, Kamis (12/11/2020). Mendapat informasi, petugas kemudian menuju lokasi yang disebutkan dan melakukan penggerebekan.

“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan dua orang pemuda sedang menikmati sabu,” kata Robin, Senin (16/11/2020).

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan serbuk putih berisi sabu.

“Kami juga menyita satu alat isap sabu jenis bong, satu kaca pirex, satu pipet plastik, dua mancis, dan satu pisau lipat,” ujarnya.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui barang tersebut milik mereka dan hendak mengonsumsinya. Mereka membeli sabu tersebut dari seorang pengedar bernama Abah Amin.

“Mereka membeli dari seorang pengedar bernama Abah Amin di pinggir jalan di Desa Tebingtinggi,” ucap Robin.

Namun, kedua pelaku mengaku tidak mengetahui tempat tinggal pelaku. Saat dilakukan pengembangan, pemasok sabu kepada kedua tersangka diduga sudah melarikan diri.

“Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti kami amankan ke Mapolsek Tanjung Beringin. Kasus ini akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai untuk proses pengembangan,” tandasnya.

(Rio)