MK Sebut Presiden Dua Periode Tak Dilarang Maju Cawapres

Fokusmedan.com : Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa presiden yang telah menjabat selama dua periode bisa menjadi calon wakil presiden untuk periode berikutnya. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan tak ada…