Aturan Berlaku 2023: Tak Bayar Pajak STNK 2 Tahun, Kendaraan Jadi Bodong Permanen

Fokusmedan.com : Pemerintah akan mengimplementasikan kebijakan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara efektif mulai 2023 mendatang. Artinya kendaraan yang tidak membayar pajak selama 2 tahun akan dihapuskan sesuai dengan Pasal…