Polda Sumut Bongkar Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi, Rampas Rp706 Juta dari Nasabah

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh beri keterangan.

Fokusmedan.com : Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal ATM. Kelompok ini beroperasi di Medan, Riau, dan Tangerang Selatan, dengan menyasar korban acak di fasilitas ATM umum.

Kasus terungkap setelah warga Medan berinisial LS melaporkan kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta usai bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang, 20 Februari 2025. Saat itu, kartu ATM LS berulang kali gagal terbaca. Salah satu pelaku yang berpura-pura membantu menukar kartu korban dengan kartu modifikasi, sambil menghafal PIN yang dimasukkan. Beberapa jam kemudian, saldo korban dikuras di mesin ATM lain.

“Pelaku menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Mereka beraksi berkelompok, mulai dari mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi lokasi, hingga menarik uang tunai. Modus ini sudah mereka jalankan di berbagai daerah,” ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, saat konferensi pers, Minggu (10/8).

Polisi menangkap empat tersangka, yakni MD alias K (otak pelaku), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya adalah residivis dengan catatan kriminal panjang. Barang bukti yang disita meliputi puluhan kartu ATM modifikasi, alat pengganjal slot kartu, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Penangkapan dilakukan terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang setelah penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah. Para tersangka dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Rio)