
Fokusmedan.com : Seorang pemuda berinisial RFA Ginting (23) diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung setelah melakukan pemerasan terhadap pedagang warung di kawasan Pasar 9 Tembung. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan sambil diduga menenteng senjata tajam.
Aksi pelaku terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, RFA Ginting terlihat memukul meja warung sambil meminta rokok dan menyebut dirinya anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Aksi tersebut sontak membuat resah warga dan memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian.
Mendapat laporan dan bukti rekaman, Tekab Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Medan Tembung,” ujar Kapolsek Medan Tembung dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).
Setelah diamankan, RFA Ginting mengakui bahwa dirinya bukan anak pejabat kepolisian seperti yang ia klaim. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan karena telah mencatut nama dan jabatan tanpa izin.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. (yaya)
