Gubernur Sumut Kolaborasi dengan Kapolda Rancang Inovasi Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan

Gubernur Sumut, Bobby Nasution menghadiri Rapat Optimalisasi Penerimaan PAD.

Fokusmedan.com : Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dan jajaran instansi terkait, merumuskan sejumlah inovasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut tahun 2025. Fokus utama diarahkan pada peningkatan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berbagai terobosan yang dirancang antara lain penguatan layanan e-Samsat, integrasi pembayaran melalui QRIS, program pemutihan pajak, opsi pembayaran cicilan, pengoperasian Bus Saminten dan Bus Samkel CFD, penggunaan WA Blast dan Kiosk Samsat, serta pelaksanaan razia terpadu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“PKB dan BBNKB merupakan kontributor terbesar PAD Sumut. Layanan e-Samsat akan kami kembangkan menjadi platform one stop service dengan sistem keamanan yang ditingkatkan dan penerimaan yang terverifikasi. Masyarakat juga telah memberikan masukan, khususnya terkait program pemutihan pajak,” ujar Gubernur Bobby dalam Rapat Optimalisasi Penerimaan PAD dari sektor PKB dan BBNKB, di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan data Bapenda Sumut per 22 Juli 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp2,47 triliun, terdiri dari: PKB, Rp711,91 miliar, BBNKB, Rp441,84 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Rp819,57 miliar, Pajak Air Permukaan, Rp28,10 miliar, Pajak Rokok, Rp473,58 miliar dan Opsen MBLB: Rp812,91 juta

Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, menjelaskan pengembangan aplikasi e-Samsat Sumut akan disesuaikan dengan ketentuan Regident dan data kependudukan. Aplikasi ini akan dilengkapi fitur face recognition (FR) terintegrasi dengan ERI dan Dukcapil, guna memastikan validitas data kendaraan, menggantikan sistem lama yang hanya berbasis NIK.

“Inovasi lainnya adalah Bus Saminten yang melayani pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi di wilayah Binjai dan Pematangsiantar, serta Bus Samkel CFD yang hadir di Lapangan Merdeka Medan setiap Minggu pagi,” ujar Ardan.

Layanan Samsat malam juga akan diperluas di 29 titik kabupaten/kota, termasuk Medan, Binjai, Lubukpakam, Kisaran, Pematangsiantar, Simalungun, dan daerah lainnya di Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur dalam memudahkan masyarakat membayar pajak. Berdasarkan data Korlantas, setiap tahun terdapat 300.000 kendaraan bermotor yang masuk ke Sumut, dengan total kendaraan terdaftar mencapai 7,5 juta unit.

“Permudah masyarakat membayar pajak, jangan dipersulit. Jika inovasi sudah dijalankan oleh pemerintah daerah, kami siap mendukung penegakan hukumnya. Saya yakin, jika dana yang diterima Pemda meningkat, dampaknya juga akan dirasakan masyarakat,” tegas Kapolda. (ng)