
Fokusmedan.com : Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan 4 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, yang akan diseludupkan ke Malaysia, melalui jalur laut di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono menjelaskan pihaknya menerima laporan ada dugaan penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan.
Sumaryono mengungkapkan hasil pemantauan di lapangan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi BK 1475 XD. Mobil itu, ternyata di dalamnya membawa 4 PMI ilegal.
Mobil tersebut, langsung dilakukan pemeriksaan saat berada di di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Suka Damai, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin sore, 14 April 2025, sekitar pukul 16.00.
“Di dalam mobil tersebut terdapat beberapa orang laki-laki diantaranya 4 orang calon PMI yang akan diantar ke Malaysia, 1 orang kernet mobil dan 1 orang sopir,” ucap Sumaryono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).
Selanjutnya, polisi mengamankan keempat PMI ilegal tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap mereka serta mengakui akan berangkat ke Malaysia, yang difasilitasi oleh seorang agen bernama Safaruddin.
Lalu, Sumaryono mengungkapkan pihaknya bergerak mengamankan Safaruddin di rumahnya di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai pada hari itu juga.
“Dia (Safaruddin) sudah menjadi agen sejak 3 tahun lalu,” ucap Kombes Pol. Sumaryono.
Sumaryono mengatakan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan, bahwa keempat PMI ilegal itu, akan dipekerjakan di rumah makan di Malaysia. Setiap PMI dipungut biaya Rp 5 juta untuk biaya keberangkatan ke Malaysia dan upah didapatkan agen tersebut.
Polisi kini, resmi menetapkan dan menahan Safaruddin di Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Dia disangkakan Pasal 81 Subs Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya 10 tahun denda 15 miliar,” tutur Sumaryono. (Rio)
