Polda Sumut Lakukan Penyelidikan Dugaan Pungli di SMAN 8 Medan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Fokusmedan.com : Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pungli terjadi di SMA Negeri 8 Medan.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Ia mengatakan pihaknya, akan menggali laporan tersebut, dalam proses penyelidikan.

“Laporan sudah kami (Polda) terima. Dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan. Yang menangani adalah Subdi Tipikor Sumatra Utara,” jelas Hadi, Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa proses dilakukan pihak Polda Sumut, berdasarkan laporan dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polda Sumut, yang disampaikan oleh Coky Indra selaku orang tua siswi SMA Negeri 8 Medan, berinsial MSF.

“Kita lihat proses penyelidikan berlangsung saat ini, tentu penyidik berkordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Kita akan lihat jernih permasalahan ini. Dan tentu kita tidak ingin menghambat proses belajar dan mengajar dan segala macam,” jelas Hadi.

Di sisi lain, laporan yang sama juga dilayangkan ke Disdik Sumut, Inspektorat Sumut hingga Pj Gubernur Sumut. Hal tersebut, tidak dibantah oleh Disdik Sumut sendiri.

Dalam proses penyelidikan ini, penyidik Polda Sumut memintai klarifikasi pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.

“Proses sedang berjalan, proses klarifikasi sudah dilakukan dan sekali lagi, kita tetap berkordinasi dengan Inspektorat. Kita mengundang untuk diklarifikasi,” kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria yang komplen putrinya berinsial MSF tinggal kelas, usai ayahnya melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Tidak terima dengan perbuatan oknum Kepsek tersebut. Orang tua siswi diketahui bernama Coky Indra, mendatangi SMAN 8 Medan dan meminta klarifikasi kenapa putrinya, duduk di bangku kelas XI IPA tinggal kelas dengan alasa tidak masuk akal.

“Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli,” ucap Coky dalam video viral di akun Instagram @medanheadlines, dikutip VIVA Medan, Minggu 23 Juni 2024.

Coky mendatangi sekolah tersebut, saat pihak memberikan rapor kepada para siswa-siswi, pada Sabtu kemarin, 22 Juni 2024. Ia mengungkapkan bahwa putrinya memiliki prestasi dan nilai bagus. Kenapa harus tinggal kelas, dengan alasan tidak masuk akal.

” Jadi ini, karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen,” tutur Coky.

Coky menjelaskan anaknya tinggal kelas, diduga pihak sekolah karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadap anaknya lantaran laporan korupsi yang dilayangkan Coky ke Polda Sumatera Utara.

Sementara itu atas kejadian ini, pihak sekolah malah enggan berkomentar. Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan bernama Rencus justru kabur dari upaya konfirmasi awak media.

Putri Coky Indra berinisial MSF yang duduk di bangku kelas XI IPA ini pun hanya tertunduk lesuh usai mengetahui dirinya tinggal kelas.
Mirisnya, hasil rapornya terbilang baik dan termasuk siswi yang berprestasi pada semester lalu.

“Kemarin sempat juga dipanggil buk Rosmaida ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya,” sebut Coky. (Rio)