Kapolda Sumut Soal Temuan 5 Mayat di UNPRI Medan: Cadaver Legal

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi beri keterangan. Ist

Fokusmedan.com : Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi buka suara terkait penemuan 5 mayat manusia di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) di Jalan Sampul Medan.

Ia menegaskan 5 mayat yang ditemukan di lantai 15 UNPRI Medan merupakan cadaver yang diperlukan untuk praktek mahasiswa kedokteran. Kapolda meminta masyarakat agar tidak menjadikan penemuan mayat ini sebagai polemik.

“Cadaver itu untuk keperluan praktek kedokteran, jadi mohon masyarakat agar paham, cadaver itu sudah ada sejak tahun 2008, sudah ada di UNPRI,” ujar Agung di Polda Sumut, Kamis (14/12/2023).

Mantan Asops Kapolri ini mengatakan cadaver merupakan hal yang lazim di setiap fakultas kedokteran di Indonesia.

“Dan saya ingin masyarakat untuk tidak salah paham dengan kondisi ini, tentunya kita bersama UNPRI terus bekerjasama agar bisa terselenggara pendidikan kedokteran bisa berlangsung,” kata Agung.

Pihak kepolisian, kata Kapolda, akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kampus terkait mekanisme adanya cadaver agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.

“Tapi kita kembalikan bahwa kita harus menatausahakan yang sebaik-baiknya terhadap jenazah dan itu diharapkan oleh kita semuanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolda Sumut, memastikan bahwa secara administrasi 5 cadaver tersebut legal. Cadaver tersebut terdiri dari 4 jenazah laki-laki dan 1 jenazah perempuan.

“Administrasi yang kami peroleh itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal dan di pergunakan untuk kepentingan pembelajaran,” ujarnya. (Rio)