
Fokusmedan.com : Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara akan mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Batubara yang dinilai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar.
“Kami sudah menerima pelimpahan pengusutan dugaan korupsi dari Kejati Sumut,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Amru Siregar ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/10/2023) malam.
Menurut dia, pelimpahan pengusutan dari Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut melalui email itu baru terbaca 25 Oktober 2023.
Mengetahui itu, Kajari Amru Siregar memerintahkan Kasi Pidsus segera meneliti, mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) sebelum memeriksa saksi- saksi.
“Yakinlah abang, dugaan korupsi pasti kita usut. Tidak ada celah bagi orang yang mencuri uang rakyat,” ujar orang pertama di Kejari Batubara tersebut.
Harus Ada Progres
Terpisah Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum( LBH) Medan Muhammad Alinafiah Matondang mengharapkan Pidsus Kejari Batubara dalam sepekan ini harus mendapatkan progres dari laporan masyarakat.
“LBH memberi waktu sepekan kepada Kejari Batubara agar ada progres dari laporan masyarakat itu,” ujar Matondang.
Menurutnya, pengusutan terhadap dugaan korupsi di Disdik Batubara itu harus cepat tuntas mengingat dana yang dikorup mencapai Rp 10 miliar.
“Uang sebesar itu bisa ditarik dan dimanfaatkan bagi kualitas pendidikan di Batubara,” ujar Matondang.
Selain itu, kata Wadir LBH Medan semakin cepat dituntaskan untuk menghindari hilangnya barang bukti dan muncul perbuatan yang sama.
“LBH berharap Kejari Batubara bertindak cepat mengusut dugaan korupsi tersebut dan segera mungkin bisa menyelamatkan uang negara dari pelaku korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejatisu Yos Tarigan mengatakan sudah melimpahkan pengusutan dugaan korupsi yang diduga melibatkan IIS itu ke Kejari Batubara.
“Iya pengusutannya sudah kita limpahkan ke Kejari Batubara,” ujar juru bicara Kejati Sumut itu.
