BPJS Kesehatan Luncurkan Program PESIAR

Fokusmedan.com : Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, program yang melibatkan perangkat daerah ini hadir untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Capian target, minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024,” ujarnya kepada wartawan dalam zoom meeting, Rabu (30/8/2023).

Pelaksanaan Program JKN ini juga, lanjutnya, menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.

“BPJS Kesehatan juga telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya, Kementerian Desa dan PDTT pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan
penggunaan dana desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh pemerintah desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu,” pungkasnya.(riz)