Duga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Tewasnya Bripka AS Ditarik ke Bareskrim

Fokusmedan.com : Keluarga Bripka Arfan Saragih (AS), melalui kuasa hukumnya meminta kasus yang menimpa Arfan untuk ditarik ke Bareskrim Polri. Diketahui, Bripka AS ditemukan tewas bunuh diri usai menenggak sianida.

“Hampir 6 bulan ya, atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara. Maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta,” kata Pengacara Bripka AS, Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Selain itu, pihak keluarga juga akan mengirimkan surat kepada Kadiv Propam Polri, Wakapolri hingga Kapolri.

“Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik. Kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bripka AS lainnya yakni Johanes Raharjo menyebut, pihaknya mendapatkan kuasa dari keluarga AS untuk mengawal kasus yang diduga banyak kejanggalan.

“Jadi saya tambahkan, jadi LP yang di Polda Sumut itu LP yang dibuat oleh berdasarkan surat kuasa oleh istri korban. Nah kami tim dari Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan kuasa dari orangtua korban. Karena menurut orangtua korban ada kejanggalan,” ujar Johanes.

Bripka AS Dipastikan Bunuh Diri

Polisi telah selesai melakukan penyelidikan terkait kematian Bripka Arfan Saragih (AS). Hasi penyelidikan itu memastikan Bripka AS bunuh diri usai menenggak sianida. Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4) malam.

“Dari hasil dilakukan oleh tim dan dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas. Akibat masuknya sianida ke dalam kerongkongan hingga lambung dan saluran pernapasan,” kata Panca.

Panca menjelaskan tidak ada unsur yang mengarah Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas. Begitu pun tidak ada pemaksaan terhadap Bripka AS untuk menenggak sianida.

“Tidak ada luka di bagian kulit luar korban. Yang terjadi benturan diikuti kondisi di tempat kejadian perkara. Yang kedua tidak ada ditemukan tanda kekerasan yang disengaja disebabkan kematian korban Bripka AS. Masuknya sianida tidak ada tanda paksaan. Itu keterangan dari teman-teman ahli,” jelasnya.

Di hadapan istri Bripka AS, Jenni Irene boru Simorangkir dan kuasa hukumnya. Panca menyatakan Bripka AS tewas bunuh diri setelah polisi memeriksa seratusan orang saksi dan berdasarkan cek ulang tempat kejadian perkara.(yaya)