Polsek Delitua Ringkus Dua Pembobol Rumah Warga

Dua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Delitua. Ist

Fokusmedan.com : Polsek Delitua meringkus dua pelaku pembobol rumah warga di Jalan Purwo Gang Nusa Indah Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua.

Kedua pelaku yakni berinsial S (35) warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Amat, Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor dan PDS (40) Dusun Sunda Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, Jumat (3/3/2023) menuturkan ia menerima laporan korbam Desyma Nasution (41) bahwa rumahnya dibobol maling melalui ventilasi pintu belakang.

“Laporan kita terima dan langsung ditindak lanjuti. Dari keterangan korban ada sejumlah harta bendanya yang digasak maling. Kesaksian dari korban kita peroleh dan langsung cek TKP,” ujar AKP Irwanta.

Kata mantan penyidik Sat Narkoba Polrestabes Medan ini lagi, dari kesaksian saksi korban dan olah TKP ia dan Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu melakukan penelusuran mencari dua pelaku.

“Satu orang pelaku kita curiga sebagai tersangkanya. Tersangka S kita ringkus dari rumahnya. Saat kita interogasi ia pun mengakui perbuatannya. Tersangka S juga mengaku ia tak beraksi sendiri. Dari keterangan tersangka S kita kantongi tersangka lainnya,” ujarnya lagi.

Sambung AKP Irwanta lagi, ia bersama Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu langsung bergerak menuju kediaman tersangka PDS. Tersangka PDS pun tak berkutik begitu kedua tangannya diborgol polisi.

“Tersangka PDS juga mengakui telah melakukan pencurian bersama tersangka S. Dari kedua tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti yakni, televisi 54 inci, sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, uang Rp63 ribu sisa uang dari hasil jual barang curian yang digadaikan tersangka S, uang Rp40 ribu sisa uang dari hasil jual curian yang digadaikan tersangka PDS, surat bukti gadai PT Gadai Senyum Sukaxcita dan ponsel genggam,” tutur Irwanta. (Rio)