30/04/2024 11:02
NASIONAL

Penjelasan PLN Soal Pemblokiran ID Listrik Pelanggan

fokusmedan : Sejumlah pelanggan listrik PT PLN (Persero) mengeluhkan pemblokiran pembayaran tagihan rekening listrik. Hal tersebut tentu menyulitkan masyarakat menunaikan kewajibannya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Sahril mengatakan, PLN tidak menerapkan pemblokiran pelanggannya, tetapi hal tersebut merupakan proses pendataan ulang yang dilakukan PLN dan pihak perbankan.

“Jadi bukan diblok, jadi proses pendataan ulang di perbankan,” kata Bob, di Jakarta, Sebtu (6/6).

Dia menjelaskan, pendataan ulang pelanggan yang dilakukan PLN dan perbankan, bertujuan untuk menerapkan prosedur baru dalam pembayaran tagihan rekening listrik.

“Di dalam prosedur pendataan ini kita buat prosesdur baru bagaimana mengelola otomatis, kita buat formulasi,” tutur Bob.

Menurut Bob, masih tersisa 1,8 juga pelanggan yang dalam proses verifikasi ulang, pada Sabtu (6/6/2020) pukul 11.00 waktu setempat proses tersebut telah selesai, pembayaran tagihan listrik bisa Kembali dilakukan.

“Itu sebeneranrnya masih proses 1,8 juta, pelanggan kita perlu verifikasi ulang,” tutupnya.

Pelanggan Mengeluh ID Listrik Diblokir PLN

Banyak pelanggan mengeluhkan adanya pemblokiran ID PLN dalam media sosial ketika akan melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi mobile banking. Dikutip Antara, Sabtu (6/6) ketika dicoba melakukan pembayaran melalui mobile banking, melalui bank salah satu BUMN, benar saja terjadi kegagalan pembayaran dengan informasi tertera adanya pemblokiran ID PLN.

Belum ada informasi resmi atau tanggapan langsung mengenai adanya pemblokiran tersebut, hingga berita ini diturunkan. Sebelumnya, PLN sempat merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.

Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni melonjak lebih dari 20 persen dibanding Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Diharapkan skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.(yaya)