
Fokusmedan.com : Kendati pemerintah Kota Medan telah melaksanakan Program Universal Health Coverage (UHC) hanya dengan menggunakan KTP, namun peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas I dan II diharapkan rutin membayar iuran.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
“Dengan demikian, maka masyarakat yang mampu turut berpartisipasi agar program UHC ini bisa tetap berkesinambungan,” sebutnya.
Ia menjelaskan, program (UHC) ini sebenarnya dikhususkan untuk mereka yang benar-benar tidak mampu membayar tunggakan, sakit dan hanya bisa dirawat di kelas III.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya saat ini secara maraton telah mulai melakukan sosialisasi ke semua fasilitas kesehatan tentang mekanisme, tata cara, dan persyaratan program tersebut.(ril)
