IMM Sumut Minta Kejati Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

Fokusmedan.com : Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut telah melaporkan Wali Kota Sibolga periode 2010-2015 SH ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut atas dugaan keterlibatan penentuan harga rumah milik AL di Jalan Merpati, Sibolga.

“IMM Sumut juga meminta Kajatisu untuk memeriksa SH atas dugaan keterlibatannya dslam menentukan harga rumah tersebut,” kata Ketua dan Sekretaris DPD IMM Sumut Muhammad Arifuddin Bone dan Rahmad Darmawan Daulay kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Ia mengatakan, lewat persidangan semua terungkap jika SH yang diduga menentukan harga pembayaran dan bukan tim penilai.

Namun kejanggalannya, lanjutnya, justru SH tidak terkena pasal ikut bekerjasama menguntungkan orang lain atau pihak tertentu, sebagaimana diterapkan dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

Terlebih lagi, harga yang telah ditentukan oleh tim penilai yakni Rp 850 ribu/meter justru diduga dinaikkan harganya dan  tidak tahu apa yang mendasari SH menaikkan harga.

“Kita memgindikasikan ada niat untuk menguntungkan orang atau pihak tertentu atas perintah pejabat tersebut,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Kejati Sumut selaku penyidik serta penuntut melakukan pemeriksaan terhadap SH terkait perintahnya menaikkan harga pembayaran itu. 

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan aksi damai, terkait adanya dugaan mafia dan mafia perkara dalam kasus ini. Kemudian dugaan SH yang memberikan perintah pembayaran dengan harga lebih tinggi, dari harga taksiran tim penilai sama sekali terlepas dari jerat hukum,” pungkasnya.(ril)