
Fokusmedan.com : Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung membantah pemberitaan adanya oknum polisi dan POM Asmen Keamanan PT Industri Nusantara (KINRA) melakukan penyekapan dan penganiayaan dua orang warga di Mess PT KINRA di Jalan Mayang Sei Mangke.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan interogasi mendalam terhadap kedua warga itu, tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Ia menyampaikan, bahwa kedua pria tersebut benar dipanggil oleh pihak PT KINRA atas hilangnya besi pagar kantor PT KINRA.
Saat ditanya, keduanya mengakui jika mereka mengambil besi tersebut. Ketika dibawa ke Polsek Bosar Maligas keduanya memohon agar kasus tersebut diselesaikan dengan jalan berdamai.
Setelah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulanginya lagi, keduanya juga meminta maaf kepada PT KINRA.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, keduanya mengaku justru diperlakukan secara baik dan manusiawi.(ril)
