DPO Pembunuh Pasutri di Samosir Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku pembunuhan sadis terhadap Pasutri di Samosir. 

Fokusmedan.com : Polisi akhirnya membekuk seorang pelaku pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Simanindo, Kabupaten Samosir.

Adapun pelaku yang ditangkap bernama Marwan alias Begu. Ia sempat melarikan diri pasca menghabisi nyawa kedua korban, hingga akhirnya Polres Samosir mengeluarkan DPO.

Selain mengeluarkan status DPO, polisi juga menyebar foto pelaku ke seluruh jajaran Polda Sumut.

“Betul pelaku sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/7/2022).

Ia mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Tebing Tinggi saat berada di dalam bus tujuan Riau. Usai diamankan, Begu kemudian diboyong ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, pelaku menghabisi nyawa kedua korban dengan cara sadis yakni Jimmi Gultom dan Henny Kartini pada Senin (11/7/2022).

Usai membantai pasutri ini, pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian dan membiarkan jasad korban teronggok di dapur rumah.(Rio)