Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi

Polisi membekuk seorang pengedar narkoba jenis ekstasi. Ist

Fokusmedan.com : Polisi membekuk seorang pengedar narkoba jenis ekstasi di Jalan Dampang Jempang Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur.

Pelaku diamankan berinisial SP (18) dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan uang Rp 100 ribu.

“Yang bersangkutan selalu melakukan aksinya sebagai bandar narkotika siap antar di tempat kepada pembelinya” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Rabu (20/7/2022).

Ia mengatakan aksi pelaku menjajakan ekstasi sudah sangat meresahkan warga masyarakat dan menginformasikannya ke Polres Binjai.

Menerima informasi itu, polisi lalu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy atau menyaru sebagai pembeli.

“Personel Sat Narkoba Polres Binjai lalu menelpon pelaku untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp500.000,” kata Junaidi.

Kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di Jalan Dampang Jempang Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai timur.

Junaidi melanjutkan sesampainya petugas di TKP dan bertemu dengan pelaku, lalu pelaku meminta uang sambil menyerahkan 2 butir diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning.

“Dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan pelaku tersebut sebelum uang di serahkan,” katanya.

Dari pemeriksaan diketahui kalau barang haram itu merupakan miliknya dan akan dijual.

“Terhadap pelaku kemudian diboyong ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.(Rio)